jpnn.com, BELITUNG - Para tenaga honorer di instansi pusat dan daerah berpotensi terdampak terbitnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei.
SE MenPAN-RB tersebut memerintahkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan penghapusan tenaga honorer.
BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Lulus PG Dijerat Calo PPPK, ternyata...
Surat Edaran itu diterbitkan merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Berdasar peraturan perundang-undangan tersebut, per 28 November 2023 tidak ada lagi pegawai selain yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
BACA JUGA: Baru 30% Kursi PPPK Terisi, Pengangkatan Massal Mendesak, Jika Tidak...
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung MZ Hendra Caya menegaskan keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan di lingkungan pemerintah setempat.
"Kami masih membutuhkan tenaga mereka di tengah kondisi keterbatasan SDM," katanya di Tanjung Pandan, Minggu (3/7).
BACA JUGA: Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati, Ada Potensi Tsunami Pendidikan, Ngeri
MZ Hendra mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung masih menunggu keputusan resmi terkait rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.
"Memang sudah ada tanda-tanda dari pemerintah pusat. Namun, kami menunggu keputusan resminya secara tertulis," ujar Hendra.
Dia mengatakan, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer secara resmi dilakukan mulai tahun depan maka pihaknya telah berdiskusi dan menyiapkan sejumlah solusi.
"Mungkin dengan sistem outsourcing, tinggal bagaimana sistem outsourcing antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga jangan sampai merugikan mereka (tenaga honorer)," katanya.
Hendra menyebut kinerja tenaga honorer di daerah itu sangat luar biasa bahkan melebihi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK.
"Dari dulu saya katakan ini kebutuhan kita (Pemkab Belitung), orang pusat kadang tidak tahu kita membutuhkan tenaga mereka seperti petugas kebersihan ratusan orang, personel Satpol PP 98 orang dan Damkar, belum di OPD lain yang memang selama ini kami kekurangan SDM," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu