jpnn.com, JAKARTA - Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara Hendro Nilopo meminta Polda Sultra mengusut tuntas dugaan pidana terkait penambangan minerba di kawasan hutan lindung daerah Morombo, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara.
Permintaan itu disampaikan Hendro menyusul langkah Polda Sultra menyita puluhan alat berat milik korporasi terkait aktivitas tambang dalam kawasan hutan lindung di Morombo, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Misteri Hilangnya Pejabat Bapenda, Mayat Terbakar, dan Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Hmmm
Hendro meminta kepolisian jangan berhenti pada penyitaan alat beratnya saja, tetapi juga harus mengusut perusahaan pemilik alat berat tersebut dan memprosesnya secara hukum.
"Jangan saja alatnya saja yang ditahan tetapi pemilik (alat berat, red) dan pelakunya juga harus segera ditangkap dan diproses hukum," ujar Hendro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (11/9).
BACA JUGA: Janda PNS Bikin Heboh Gedung DPRD, Polisi Bergerak, Sang Kekasih Diperiksa
Guna mengawal proses hukum kasus dugaan penambangan di hutan lingkungan tersebut, Ampuh berencana mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
"Kami ke Jakarta untuk mengawal persoalan ini, meminta Bareskrim Polri mengambil ahli kasus, lakukan penyelidikan," lanjut Hendro.
BACA JUGA: Kasus Warga Mendadak Punya Utang Puluhan Juta di Bank, Polda Riau Garap Pimpinan Bank BUMN
Namun, Hendro belum mengetahui secara pasti seberapa luas kawasan hutan lindung di Morombo yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Ampuh Sultra juga berencana menurunkan timnya guna melakukan investigasi dan melihat kondisi di lapangan.
"Untuk penindakan ada di penegak hukum," ucapnya.
Hendro berharap persoalan tambang di kawasan hutan lindung daerah Morombo diusut hingga tuntas.
Dia juga tidak ingin masyarakat di Konawe Utara merasakan dampak buruk akibat kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.
"Sebagai putra daerah saya tidak ingin Konawe Utara jadi langganan banjir, atau generasi mendatang yang terkena imbas dari aktivitas penambangan ini," ujar Hendro Nilopo. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam