jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengatakan, masyarakat seharusnya mendukung langkah Kejaksaan Agung dan TNI merazia buku yang isinya berpotensi merusak generasi muda.
“Langkah ini sudah benar, cepat dan tepat untuk sifatnya pencegahan. Berbeda dengan razia buku yang pernah dilakukan aktivis LSM pada tahun 2001,” kata Hendropriyono, Senin (28/1).
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menhan Ryamizard Seputar Aktivitas Komunis
Menurut ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) itu, buku berisi paham anti-Pancasila yang bertujuan meracuni generasi muda memang harus dirazia.
Namun, buku-buku yang pernah dirazia sejumlah aktivis LSM pada 2001 memiliki nilai intelektual.
BACA JUGA: Razia Buku PKI, Gubernur Lemhanas Ragukan Perintah Panglima
Bahkan, buku-buku yang dirazia itu menjadi referensi karya-karya ilmiah seperti Filsafat Marx karangan Frans Magniz Suseno.
“Itu salah besar karena melanggar hukum yang mengatur larangan beredarnya sebuah buku seperti itu merupakan domain judikatif. Sebab, nantinya tumbuh generasi yang tidak lagi mencintai bangsanya, anti-NKRI, anti-Pancasila,” kata Hendropriyono.
BACA JUGA: Hendro Harapkan Dunia Internasional Melek pada Kekejaman OPM
Menurut dia, buku yang dirazia kali ini bersifat propaganda dan bertujuan menggalang opini umum agar menjadi kekuatan pendesak terhadap pemerintah.
Dia menambahkan, provokasi PKI dan paham anti-Pancasila yang makin marak membuat kondisi sosial masyarakat terguncang.
“Dalam keadaan keguncangan itu, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah bukan pelanggaran hukum. Namun, juga tidak sedang melaksanakan hukum. Keadaan yang demikian ini punya hukum sendiri yakni TAP MPR No.XXV Tahun 1966,” tambah Hendropriyono. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menantu Hendropriyono Dapat Promosi, TNI Profesional?
Redaktur & Reporter : Ragil