Hengki Gagal Bohongi Polisi

Minggu, 30 Juli 2017 – 15:35 WIB
Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung (kanan) dan tersangka Hengki (kiri). Foto: Doni Saputra/Jambi Ekspres

jpnn.com, JAMBI - Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville, Kota Jambi.

Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung, menyebutkan, kasus ini terjadi Selasa lalu.

BACA JUGA: Lenyap Rp 2,2 Miliar, Pak Bos Merasa Dikhianati Dua Karyawannya

Dimana, tersangka datang dengan anaknya melapor jika kehilangan sepeda motor jenis Honda CBR 125.

“Dia membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar AKP Hendra Manurung seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Usai Laporkan Ihsan, Aris Idol Berharap Dapat Pekerjaan Lagi

Namun, kata Hendra, penyidik curiga saat ditanya kuncinya, yang bersangkutan mengaku hilang. Hanya satu yang ada di tangannya. Begitu juga dengan STNK yang menurut pengakuannya berada di jok motor.

“Laporan kita terima, kita curiga, kita berangkat ke TKP dan olah TKP,” bebernya.

BACA JUGA: Uang Dikembalikan, Kevin Aprilio Batal Lapor Polisi

Kecurigaan mengkuat ketika dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pekerjaannya tukang jual es, melakukan kredit motor CBR 125. Padahal memiliki anak dan istri.

Akhirnya terungkap setelah handphone-nya dicek. Diantaranya sms kepada istrinya. “Kita pancing istrinya, ternyata membuat laporan palsu agar motor tersebut diganti pihak leasing,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 220 KUHP memberi keterangan palsu Jo Pasal 378 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dengan kasus ini, diharapkan membuat shock teraphy ke masyarakat yang mau coba-coba bermain dengan leasing, yakni lapor motor hilang padahal tidak.

“Tolong jangan coba-coba melaksanakan dan mau mengelabui kepolisian. Kita sudah buktikan. Terutama oknum di leasing. Biasanya dia (pelaku,red) diajari oknum tersebut,” tegas Hendra.

Sementara itu, tersangka menyesal membuat laporan palsu tersebut. Diakuinyam motor itu tidak hilang melainkan dipinjamkan ke temannya Dedek.

“Dipinjamkan untuk lokak duit. Dio dak do lagi. Dio bilang, kalau dapat nanti sayo kasih. Dio dak nyebut nilainyo,” aku Hengki.

Menurutnya, motor tersebut baru dikreditnya selama 3 bulan untuk jangka 3 tahun. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Baru: Kasir Cantik Tilep Uang Perusahaan, Terekam CCTV


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler