jpnn.com, BANDUNG - Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna mengatakan, tantangan para advokat pada masa mendatang tidak mudah.
"Advokat untuk selanjutnya dituntut untuk lebih profesional,” kata Henry dalam sidang terbuka dengan agenda pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Hotel Aquila, Selasa (8/12).
BACA JUGA: Lewat Cara ini DPN Indonesia Siap Lahirkan Advokat Berkualitas
Henry menambahkan, advokat juga harus senantiasa menambah pengetahuan melalui pendidikan lanjutan untuk menghadapi kasus. “Advokat harus lebih profesional menjawab tantangan zaman," ujar Henry.
Menurut Henry, advokat tidak boleh melanggar hukum saat menjalankan tugasnya.
BACA JUGA: Cerita Advokat LBH Pelita Umat soal Penahanan Gus Nur
Selain itu, advokat juga tidak boleh melanggar AD/ART Kongres Advokat Indonesia.
“Advokat pun tidak boleh melanggar kode etik serta tidak boleh melanggar sumpah Kongres Advokat Indonesia,” sambung Henry.
Henry menjelaskan, lebih dari 50 advokat dikukuhkan dalam sidang terbuka tersebut.
Adapun acara dipimpin oleh Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. (jos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ragil