jpnn.com, JAKARTA - Advokat Henry Yosodiningrat membenarkan dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra, tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Saya mundur terhitung Jumat, 21 Oktober," kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
BACA JUGA: Hotman Paris Bakal Terima Surat Kuasa Diteken Irjen Teddy Minahasa Besok
Henry Yosodiningrat mengaku ada berbagai alasan sehingga dirinya memutuskan mundur menjadi pengacara Teddy Minahasa.
Henry juga mengatakan telah berdiskusi dengan Irjen Teddy Minahasa yang hasilnya mundur dari pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Henry Yoso Kasus Teddy Minahasa, Siang Hingga Pagi, Oh
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," tutur Henry Yoso.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebelumnya memastikan dirinya akan menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa.
Hotman Paris mengaku sejak awal Teddy Minahasa ditangkap Divpropam Polri telah memintanya untuk menjadi kuasa hukum.
Namun, Hotman mengaku sedang sibuk merayakan ulang tahunya di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus, aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya. Jadi, saya belum bisa jawab," ujar Hotman. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama