Kabar Terbaru dari Henry Yoso Kasus Teddy Minahasa, Siang Hingga Pagi, Oh

Jumat, 21 Oktober 2022 – 14:55 WIB
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjadi Kapolda Sumbar. Foto: Dok Humas Polri.

jpnn.com - JAKARTA - Kabar Terbaru dari Henry Yoso Kasus Irjen Teddy Minahasa, Siang Hingga Pagi, Oh.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra, Henry Yosodiningrat memastikan kliennya sudah diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Bersumpah, Henry Yoso Sudah Mendengar Cerita dari Istri Jenderal Bintang 2 Itu

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa sejak Selasa (18/10) hingga Rabu (19/10) pagi.

"Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari pukul 13.00 WIB siang sampai jam 3 pagi," kata Henry Yoso saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).

BACA JUGA: Wahai Jenderal Listyo, Kasus Sambo & Irjen Teddy Jadi Momentum, Sekarang Waktunya!

Henry menyebut Irjen Teddy Minahasa diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Provos Propam Polri.

"Yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujar Henry.

BACA JUGA: Info dari Bang Henry: Irjen Teddy Minahasa Sakit Gigi, Kepalanya Ikut Berdenyut-denyut

Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sempat ditunda lantaran sakit gigi yang dideritanya.

Kendati demikian, kata Henry, Irjen Teddy masih bisa menjalani pemeriksaan.

"Kan, cuma masalah gigi itu kemarin itu. Masih bisa diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu," ucap Henry.

Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih ditempatkan di tempat khusus milik Propam Polri meskipun berstatus tersangka kasus narkoba.

"Sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik, tetapi Patsus oleh Propam," tutur Henry.

Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.

Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu, yakni AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Keterlibatan Teddy Minahasa

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas.

Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta.

Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler