Hotman Paris Bakal Terima Surat Kuasa Diteken Irjen Teddy Minahasa Besok

Minggu, 23 Oktober 2022 – 23:58 WIB
Pengacara Hotman Paris. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

Hotman mengaku menerima surat kuasa yang akan resmi ditandatangani Irjen Teddy Minahasa pada Senin (24/10) besok.

BACA JUGA: Irjen Teddy Coreng Wajah Polri, IPW Minta Sikap Tegas Kapolri

"Surat kuasa dikasih tanggal per Senin dan sudah ditandatangani," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10).

Hotman Paris mengatakan dirinya diminta menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa sejak awal kasus itu mencuat.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Sudah Bersumpah, tetapi Persilakan Penyidik Leluasa

Namun, lanjut Hotman, karena kesibukannya merayakan ulang tahun di Bali sehingga belum menerima surat kuasa.

"Secara de facto sejak kemarin, tetapi kalau surat kuasa sudah resmi per hari ini," ujar Hotman.

BACA JUGA: Wahai Jenderal Listyo, Kasus Sambo & Irjen Teddy Jadi Momentum, Sekarang Waktunya!

Hotman sendiri mengaku mengenal mantan Kapolda Sumatera Barat itu jauh sebelum Covid-19 melanda Indonesia.

"Selama ini asisten saya yang temui dia. Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," ujar Hotman.

Adapun soal kasus, Hotman mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu. Sebab, dirinya masih dalam perjalanan pulang menuju Jakarta.

"Saya belum bisa ngomong substansi, karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta," ujar Hotman Paris.

Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.

Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Keterlibatan Teddy Minahasa

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas.

Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta.

Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.(cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler