jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan geram dengan aksi penumpang pesawat yang mengaku membawa bom. Menurutnya, aksi yang bisa membahayakan keselamatan penumpang dan keamanan itu, sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Penerbangan.
Karena itu, Taufik menegaskan, gurauan penyebaran informasi palsu terkait bom itu harus dihentikan. Menurutnya, untuk sebuah penerbangan candaan soal bom itu tidak bisa ditoleransi karena sudah menyangkut keselamatan penumpang dan keamanan.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Menerbitkan PP Antiterorisme
"Walaupun itu candaan, itu berarti menyebarkan informasi palsu, dan bentuk pelanggaran terhadap UU Penerbangan,” kata Taufik di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/5).
Taufik tidak memungkiri, kesadaran masyarakat akan aturan agar tidak bercanda mengenai bom itu masih minim. Apalagi, kasus ini sampai terjadi berkali-kali. Menurutnya, selain perlu adanya peningkatan sosialisasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan operator bandara, perlu adanya tindakan tegas, berupa tuntutan hukum kepada pelaku.
BACA JUGA: Waspada Jangan Sampai Dolar Tembus Rp 15 Ribu
"Bercanda ini mungkin bagi pelakunya terlihat sepele, tapi dampaknya besar bagi sebuah penerbangan," katanya.
Taufik menegaskan hal ini menjadi ancaman keamanan penerbangan dan keselamatan penumpang. Pelakunya harus ditindak tegas. Salah satunya adalah dengan melakukan proses penegakan hukum.
BACA JUGA: Rusuh di Mako Brimob: DPR Minta Napi Terorisme Harus Dipisah
"Ini juga dalam kaitan agar ada rasa jera di masyarakat, dan tidak ada pelaku-pelaku lain yang bercanda membawa bom di pesawat,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tausiah seperti Amien Rais Dipersoalkan, RI Bisa Bubar
Redaktur & Reporter : Boy