Hentikan Kasus Narkoba, Kombes Ady Wibowo Ingin Ardhito Pramono Berkarya Lagi

Selasa, 15 Maret 2022 – 15:26 WIB
Ardhito Pramono. Foto: Instagram/ardhitopramono

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengharapkan penyanyi Ardhito Pramono bisa sembuh dari narkoba dan kembali berkarya. Hal itu disampaikan Ady setelah mengumumkan penghentian kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Ardhito.

"Mudah-mudahan bisa mengikuti program (rehabilitasi, red) dengan baik dan bisa berkarya kembali," ujar Ady Wibowo saat dihubungi, Selasa (15/3).

BACA JUGA: Hmm, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Alasannya Begini

Perwira melati tiga itu berharap pemain film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu bisa aktif kembali di dunia hiburan tanah air dan menyapa para penggemar.

Ardhito Pramono tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan

Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang sempat menjeratnya.

"Yang bersangkutan masih menjalankan putusan rehabilitasi di RSKO," kata Ady Wibowo.

BACA JUGA: Rizky Nazar Jalani Rehabiltasi Rawat Jalan, Begini Penampakannya Sekarang

Alumnus Akpol 1995 itu menjelaskan penghentian kasus Ardhito merujuk pada rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Assesmen Terpadu BNNP DKI, untuk Saudara Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna," tutur Ady Wibowo.

Hal itu juga sejalan dengan konsep restoratif justice yang mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif.

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restoratif justice," kata Ady Wibowo.

Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas rokok, dan ponsel Iphone 12 mini.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.

Adapun hasil tes urine Ardhito Pramono menunjukkan positif ganja. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizky Nazar Dikabarkan Bebas Dari Rehabilitasi, BNNK Jaksel Ungkap Fakta Begini


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler