jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono, telah dihentikan.
Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: Kombes Gidion: Kami Bisa Usulkan Kalau Memang Prestasinya Luar Biasa
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3).
BACA JUGA: Dapat Info dari Warga, Anak Buah Brigjen Joko Bergerak ke Rumah RM, Lihat Hasilnya, Luar Biasa
Namun, dia tak menjelaskan sejak kapan kasus Ardhito Pramono dihentikan.
Zulpan juga tidak mengungkapkan alasan kasus tersebut dihentikan.
BACA JUGA: 2 Tahun Buron, Pebriansyah Selama Ini Sembunyi di Desa Penyandingan
Dia beralasan kasus tersebut di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.
Adapun hasil tes urine penyanyi 26 tahun itu menunjukkan positif ganja.
Ardhito Pramono kini telah dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Pria Ini Sandi Soleh, Kelakuan Kerap Meresahkan Warga, Lihat Tuh Tampangnya
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita