Hentikan Upaya Kudeta Terhadap Pimpinan DPD RI

Selasa, 05 April 2016 – 15:28 WIB
Anggota DPD RI, Sofwat Hadi. FOTO: DOK.DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI diminta menghentikan berbagai manuver politik yang kian hari mencederai lembaga tersebut di mata publik. Pernyataan-pernyatan dari sejumlah anggota DPD RI mengarah kepada upaya kudeta terhadap pimpinan DPD RI saat ini harus segera dihentikan.

Demikian dikemukakan  mantan anggota DPD RI Amir Adam di Jakarta,  Selasa (5/4).

BACA JUGA: Pilot Batik Air yang Pesawatnya Senggolan Itu...

“Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba sejumlah anggota DPD RI mempersoalkan kepemimpinan Irman Gusman, GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Mereka tidak pernah melakukan pelanggaran. Apalagi ini namanya kalau bukan upaya kudeta,” tegas Amir, anggota DPD RI Periode 2004-2009.

Amir mengimbau kepada segenap anggota DPD RI agar tetap menjaga kehormatan lembaga yang dihasilkan dari proses reformasi ini. “Saya mohon agar mereka menghentikan polemik yang tidak berkualitas ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Pernyataannya Tentang Reklamasi Dinantikan, Bu Susi Tempuh Cara ini

Menurut Amir, anggota DPD RI harus setia dan taat kepada konstitusi. “Konstitusi kita jelas mengatur pimpinan DPD RI mengikuti rezim pemilu yaitu periode lima tahun. Jangan sampai rakyat tahu kalau motif dari semua ini adalah sekedar mengganti pimpinan dan rebutan jabatan,” katanya.

Secara terpisah, Anggota DPD RI, Sofwat Hadi mengatakan polemik di DPD RI bisa semakin menurunkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara tersebut.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Resmi Gugat PKS

“Saat saya berada di Dapil, masyarakat bertanya ada apa dibalik kisruh DPD itu. Saya merasa malu atas kondisi DPD saat ini,” ujarnya.

Karena itu, Senator asal Kalimantan Selatan ini  mengingatkan kepada seluruh Anggota DPD RI agar taat dan patuh kepada UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib yang ada saat ini. 

Sofwat juga mempertanyakan adanya upaya mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD RI saat ini dengan  mengumpulkan tanda tangan yang dimotori beberapa Anggota yang tidak paham hukum ketatanegaraan kita.

“Mosi tidak percaya ini tidak ada dasar hukumnya, ini ilegal dan harus disadari sebagai legislator tidak pantas melakukan perbuatan ilegal. Meskipun ini ranah politik tapi negara kita, negara hukum,” tegasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Bang Fahri Masih Bisa Nikmati Fasilitas Pimpinan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler