jpnn.com - JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Heriadi menegaskan bahwa pembatalan pemindahan Rosario Marshal alias Hercules Senin 18 November 2013 lalu karena Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat penuh.
"Kemarin ditunda karena (Rutan) Salemba penuh," kata Hengky di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (21/11) kepada wartawan.
BACA JUGA: Sabu Rp 1 Miliar di Dalam DVD
Karenanya, Hercules harus dipindah ke rutan lain. Menurut Hengky, dalam proses itu perlu dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Akhirnya Hercules pun dipindah ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2013. Dijelaskan Hengky, setelah dilakukan penyerahan tahap II beserta tersangka dan barang bukti, Hercules akan mengikuti proses selanjutnya, yakni persidangan.
BACA JUGA: Tukang Tambal Ban Didor
Dalam proses pemindahan itu, sedikitnya 50 personel dari Polrestro Jakarta Barat melakukan pengawalan. Hercules terpantau usai diperiksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, kembali lagi ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk mengurus masalah administrasi.
Hercules ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang. Dalam proses penyidikan, Polrestro Jakbar menitipkan Hercules untuk ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Dibacok Sesama Pelajar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Kabur, Lima Petugas Lapas Nusakambangan Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi