jpnn.com, BANDUNG - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall mengaku uang yang diberikan salah satu tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.
Pria yang dikenal Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
BACA JUGA: Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Mangkir dari Sidang, KPK Layangkan Panggilan Kedua
Hal itu disampaikan Hercules seusai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (15/5).
Persidangan menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
BACA JUGA: KPK Sinyalir Menjerat Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto
Dadan merupakan mantan Komisaris Wika Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.
Seusai persidangan, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.
BACA JUGA: KPK Terus Cari Bukti Jerat Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Suap Hakim Agung
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," katanya.
Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Mantan preman Tanah Abang ini disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan dari Heryanto Tanaka.
Namun, Hercules menegaskan uang tersebut murni pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung. Apalagi jika dikaitkan dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Terkait dengan uang Rp 3 miliar, enggak ada urusan dengan Hasbi. Tidak ada sogok-sogok mulut atau sogok pantat. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," tegasnya.
Hercules menuturkan uang Rp 3 miliar yang dipinjamnya dari Dadan dipergunakan untuk Kantor Perikanan Muara Baru.
Sebagai jaminan atas pinjaman uang Rp 3 miliar itu, Hercules mengaku menyerahkan mobil anaknya seharga Rp 2,2 miliar kepada Dadan. Dia pun sudah menjelaskan semua itu kepada penyidik KPK.
Hercules juga mengaku akan pasang badan untuk melindungi Dadan Tri Yudianto. Apalagi jika ditemukan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berlangsung di KPK.
Dia bahkan mengaku akan mendatangi Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung," tandas Hercules menegaskan.
Sementara itu, Dadan Tri Yudianto membantah dirinya punya keterlibatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam kasus suap pengaturan perkara. Dia mengatakan namanya terseret karena bisnis skincare.
Dadan dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung, Senin (15/5).
Dadan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dadan Tri Yudianto dan Windy Yunita Takkan Lolos, KPK Sudah Beri Sinyal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga