jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Hercules Rosario Marshal dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka dalam upaya menguasai laham milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, dalam aksinya, Hercules dan anak buahnya juga melakukan perusakan dan pengancaman.
BACA JUGA: Polisi Jerat Pemberi Kuasa untuk Hercules Duduki Lahan
"Mereka berupaya menduduki kantor pemasaran, merusak pintu, kemudian mengintimidasi karyawan, sekuriti, kemudian juga menguasai perbengkelan," ujar Edi saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).
Karena tindakan itu, aktivitas di PT Nila sempat terhenti. Kemudian, apabila PT Nila ingin beraktivitas di sana, harus ada sejumlah uang yang dibayarkan ke anak buah Hercules.
BACA JUGA: Geledah Rumah Hercules, Polisi Temukan Bukti Penting
Atas adanya insiden ini, Edi meminta warga jangan takut, apalagi kepada preman.
Perwira menengah ini berjanji, bakal memberikan tindakan tegas kepada preman seperti apa yang dilakukan Hercules dan anak buahnya.
BACA JUGA: Hercules Pimpin Langsung Penyerangan di Ruko Kalideres
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum kepada siapa pun apabila coba-coba untuk mengambil hak-hak orang lain," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat Hercules Lagi, Ini Sebabnya
Redaktur : Tim Redaksi