jpnn.com, TAKALAR - Warga Dusun Ko'mara Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Herlina (38) mendadak menjadi orang kaya baru.
Tanah dan rumahnya dibeli pihak pembangunan Bendungan Pemukkulu, Takalar.
BACA JUGA: Ratusan Kepala Keluarga di Kapungan Mendadak jadi Orang Kaya
Dia mendapat sekitar Rp 1 miliar lebih.
Dengan uang itu, perempuan yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Takalar ini langsung membeli dua unit sepeda motor dan satu mobil secara tunai.
BACA JUGA: BST untuk Rakyat Miskin Dicabut, Pemerintah Malah Menyubsidi Orang Kaya
“Yang diterima totalnya lebih Rp 1 M. Saya sudah beli dua motor dan satu mobil,” kata Herlina, seperti dilansir Fajar, Rabu (19/5).
Buat Herlina, Rp 1 miliar adalah jumlah yang sangat fantastis.
BACA JUGA: Penyuluh Swadaya Mengawal Petani Takalar Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di tanah miliknya yang dijual untuk pembangunan bendungan itu juga terdapat aneka tanaman dan pepohonan besar yang membuat nilai jual tanahnya tinggi.
Ditambah lagi, rumah Herlina cukup strategis karena berdiri tepat di pinggir jalan.
“Luas tanah saya hampir satu hektare. Rata-rata di sini semua sudah beli kendaraan. Banyak juga yang pakai untuk menikah. Namun, saya tidak tahu apakah itu dari uang hasil ini atau apa,” katanya.
Pantauan Fajar di sekitar dusun tempat Herlina tinggal, terlihat tak sedikit warga yang lalu-lalang membawa mobil dan motor baru miliknya.
Beberapa dari mereka juga tampak sedang merawat kendaraan baru miliknya, lalu ditutup agar tidak basah dari hujan yang tengah mengguyur daerah pegunungan tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar, Muh Muin, mengatakan, ada sepuluh orang yang menerima ganti untung dari hasil pembelian tanahnya tersebut hingga miliaran rupiah. Ada juga yang menerima Rp 400 juta hingga Rp 900 juta.
“Yang miliaran sekitar sepuluh orang. Paling tinggi terima Rp 5 miliar. Pembayaran langsung ke rekening BRI sekitar April 2021 (sebelum Ramadan). Jadi jelang butuh-butuhnya orang untuk dipakai Lebaran,” kata Muin.
Total ada 476 bidang tanah yang nantinya akan dijadikan Bendungan Pamukkulu.
“Kami ajukan bentuk ganti rugi ada 476 bidang tujuh. Yang disetujui LMAN 460 bidang. Nilainya Rp 107 miliar. Tahun ini target rampung 100 persen,” katanya.
Dia mengakui, dalam pembebasan lahan itu masih ada kendala. Salah satunya tanah yang akan dibebaskan justru berstatus sengketa antara pemilik tanah dengan keluarganya.
Namun, pihaknya enggan ikut campur. Ia hanya tinggal menunggu jadi di pengadilan.
“Secara teknis sudah tidak ada kendala. Namun, ada perkara, makanya kami serahkan kepada lembaga peradilan,” katanya. (ishak/fajar)
Redaktur & Reporter : Adek