Herman dan Saiful Memang Memalukan!

Sabtu, 22 Desember 2018 – 09:28 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BONTANG - Satuan Reskoba Polres Bontang menangkap pengedar narkoba bernama Herman (29) dan Saiful (24) di Jalan Kapal Niaga, Kelurahan Loktuan, Kalimantan Timur.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 179,37 gram dari kedua tersangka.

BACA JUGA: Agen Heran Warga Sulit Dapatkan Elpiji 3 Kg Jelang Nataru

Herman sendiri sebelumnya pernah ditangkap. Namun, dia dilepas karena tidak terbukti.

“Temannya yang memiliki SABU-sabu. Dia hanya sebagai saksi,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ngurah, Kamis (20/12).

BACA JUGA: Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, Herman dan Saiful sedang berada di rumah saat ditangkap.

Saat itu petugas menemukan delapan bungkus sabu-sabu, timbangan digital, dan potongan sendok.

BACA JUGA: Mulai 2019 Dilarang Gunakan Styrofoam, Ini Penjelasannya

Aparat juga menemukan dua potongan sedotan warna putih berujung runcing, satu korek gas, dua buah mangkuk, satu alat isap sabu-sabu, tiga telepon seluler, serta satu buah tas warna hijau.

 “Kedua tersangka pun mengakui,” ujar Suyono. (mga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Bekuk 7 Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler