jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru resmi meluncurkan program Sumsel Berkat di halaman rumah dinas Griya Agung Palembang, Rabu (13/9) pagi.
Peluncuran program Sumsel Berkat yang dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tersebut merupakan upaya Gubernur Herman Deru mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
BACA JUGA: Lantik Sofyan Antonius jadi Kepala BPKP, Herman Deru Berpesan Begini
Program tersebut bertujuan mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada 2024 dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Gubernur Herman Deru menjelaskan program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.
BACA JUGA: Herman Deru & Hadi Tjahjanto Langsung dalam Pembagian Sertifikat Tanah di Muratara
"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru.
Menurut Herman Deru, pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat diutamakan bagi yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Rakor Bareng Jenderal Dudung, Gubernur Herman Deru Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla di Sumsel
"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena mereka sangat membutuhkannya,” tambahnya.
Mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur dua periode itu menyebutkan dari 17 kabupaten/kota, sebelas di antaranya sudah mencapai UHC.
Sisanya ada 6 kabupaten/kota lagi yang harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkainya dalam Program Sumsel Berkat.
Karena itu, dana talangan untuk pelayanan masyarakat harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP sehingga ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.
“Kami nyatakan Sumsel menjadi provinsi seratus persen UHC. Sebanyak 305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS, dana talangannya kami siapkan," ujar Herman Deru menegaskan.
Lebih jauh Gubernur Herman Deru menyampaikan semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN.
Namun kemampuan masyarakat perlu di-back up oleh pemerintah sehingga dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.
"Kami kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat. Melalui launching ini, masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas tiga, dan termasuk di dalam DTKS dicover pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengapresiasi program berobat pakai KTP.
“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC-nya,” harap Ghufron.
Pria kelahiran Blitar itu menyampaikan total masyarakat Sumsel yang telah terjamin program JKN mencapai 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90 persen.
Hal tersebut merupakan contoh pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” tegas mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Trisnawarman mengatakan sesuai Edaran Gubernur Nomor 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal pengalokasian anggaran BPJS secara penuh pada APBD kabupaten/kota, sedangkan APBD provinsi tidak lagi menganggarkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi.
Sesuai edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemprov Sumsel setiap tahun anggaran memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten/kota pada APBD provinsi dengan total hingga TA 2023 sebesar Rp 4,7 triliun.
Kemudian, per 1 September 2023 secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen.
Untuk Provinsi Sumsel, penduduk yang telah terjamin mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,90 persen.
Dengan kata lain, Provinsi Sumsel telah mencapai UHC.
Dalam upaya mencapai hal tersebut, Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.
“Saat ini ada sebelas kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang telah mencapai UHC," sebut Trisnawarman.
Ke-11 daerah tersebut, yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih.
“Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan tingkat lanjut ke rumah sakit dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinas Kesehatan Provinsi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat,” kata Trisnawarman.
Adapun Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi diprioritaskan untuk masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit.
Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Kepesertaan PBPU provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan, yang belum memiliki jaminan kesehatan.
"Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non-aktif, dan PBPU mandiri menunggak. Dan yang perlu menjadi perhatian, bagi peserta PBPU yang telah didaftarkan oleh pemerintah kabupaten/kota di tahun 2023 tidak boleh dialihkan ke kepesertaan PBPU provinsi,” tandasnya.
Acara peluncuran program Sumsel Berkat juga dirangkaikan dengan penandatanganan pernyataan peran serta bupati/wali kota dari 11 kabupaten/kota terhadap program Sumsel Berkat (Berobat pakai KTP) serta pemberian penghargaan kepada Gubenur Sumsel Herman Deru atas komitmennya mencapai UHC di 2023. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi