Herman Herry Minta ini ke Kapolri Terkait Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak Kandung

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 21:41 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry tegas banget ditujukan pada pihak Polri, terkait kasus dugaan seorang ayah mencabuli tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Herman meminta Polri transparan mengusut dugaan tersebut.

BACA JUGA: Selamat Buat 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK, Cek Nama-nama di Laman ini

Dia bahkan meminta Polri membuka kembali kasus dimaksud.

“Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur jika ditemukan bukti baru."

BACA JUGA: Ayah Tega Cabuli 3 Anak Kandung? Begini Perkembangan Kasusnya

"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” ujar Herman Herry sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya, Sabtu (9/10).

Menurut Herman, Polri perlu mengusut kasus ini secara tuntas karena kekerasan seksual, khususnya yang terjadi pada anak merupakan kejahatan serius.

BACA JUGA: Penerima Vaksin COVID-19 Mencapai 99 Juta Lebih, Angka Kematian Sebegini

“Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya,” kata Herman.

Dia meminta polisi bekerja profesional dalam mengusut tuntas dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur.

“Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya berharap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikan seterang-terangnya,” ucapnya.

Herman optimistis kepercayaan publik terhadap kepolisian akan menguat, ketika seluruh aparat kepolisian bekerja secara profesional dan transparan.

“Aparat kepolisian harus bisa memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak."

"Dengan cara demikian, baru rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tutur politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur ini.

Kasus dugaan pencabulan tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik, setelah ada laporan jurnalistik yang mendalami keterangan ibu korban.

Pelaku diduga mantan suami ibu korban yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019.

Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.

Polres Luwu Timur selanjutnya melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019.

Namun, polres menghentikan penyelidikan karena kurang bukti.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler