jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi respons cepat Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dari jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Rokorwas) PPNS Bareskrim Polri.
Brigjen Prasetyo merupakan perwira Polri yang mengeluarkan surat jalan bagi buron kelas kakap Djoko S Tjandra.
BACA JUGA: Bisa Jadi Pembuat Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Cuma Mewakili Atasan
"Sebagai ketua Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi respons cepat Kapolri melalui sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” ujar Herman melalui layanan pesan kepada media, Kamis (16/7).
Namun, legislator PDI Perjuangan itu mengharapkan pencopotan Brigjen Prasetyo bukan langkah akhir Polri. HH -inisial kondang untuk Herman Herry- menegaskan bahwa harus ada pengusutan terhadap oknum di internal Polri yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Atas Perintah Siapa?
Pengusutan itu harus sampai ke mastermind alias dalangnya. “Saya harapkan investigasi ini tidak berhenti sampai di situ saja," katanya.
Menurut HH, Komisi III DPR menaruh perhatian khusus terhadap kasus yang menyita perhatian luas masyarakat Indonesia itu. “Sejak awal pula kami fokus pada kasus Djoko Tjandra ini," ucap politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
BACA JUGA: Djoko Tjandra Terbukti Penjahat, Kok Malah Diberi Paspor oleh Imigrasi?
Oleh karena itu, kata HH, Komisi III DPR sampai beberapa kali mengadakan rapat dengar pendapat dengan mitranya dari penegak hukum untuk bisa mendapat keterangan menyeluruh mengenai kasus pelarian Djoko Tjandra. Komisi yang membidangi hukum itu juga menerima masukan dari masyarakat dalam rangka mengungkap kasus tersebut.
"Setidaknya dua hari sejak rapat dengar pendapat bersama Dirjen Imigrasi (Jhoni Ginting) dan menerima informasi terkait surat jalan, Polri secara responsif langsung menindak oknum yang membantu pelarian Joko Tjandra," Herman.(boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy