Herman Hery Bantah Tuduhan Ancam Perwira Polda NTT

Selasa, 29 Desember 2015 – 18:02 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) membantah tuduhan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno, yang melaporkannya ke Mapolda setempat terkait dugaan pengancaman dan fitnah.

“Tidak benar, karena tanpa bukti,” kata Herman Hery, menjawab JPNN.com lewat pesan singkat, Selasa (29/12).

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Bersinergi dengan Pusat

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, yang menelpon Albert adalah stafnya bernama Ronny.

“Yang menelpon ke Albert adalah staf saya atas nama Ronny. Mustinya Albert buktikan dulu lewat rekaman percakapan baru melapor bahwa HH yang telpon dia,” ujar Herman.

BACA JUGA: MKD Turun Tangan Usut Oknum DPR Diduga Ancam Perwira Polda

Seharusnya, kata dia, sebagai perwira Polri sekaligus penyidik senior, Albert tahu tindakan yang dia lakukan.

“Albert kan Pamen, kasubdit, penyidik senior, mestinya tahu hukum,” tegas Herman.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Tidak Perlu Membohongi atau Menyiksa Diri Sendiri Pak Jaksa Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan Tunjuk Penganti Djoko Sasono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler