MKD Turun Tangan Usut Oknum DPR Diduga Ancam Perwira Polda

Selasa, 29 Desember 2015 – 17:43 WIB
Junimart Girsang (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali akan turun tangan menyelidiki perilaku anggota dewan. 

Kali ini, nama anggota Komisi III DPR, Herman Hery (HH) menjadi sorotan usai munculnya dugaan pengancaman terhadap Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Albert Neno

BACA JUGA: Tidak Perlu Membohongi atau Menyiksa Diri Sendiri Pak Jaksa Agung

"Kami harus melihat secara jernih persoalannya, apakah itu betul kejadian seperti dilansir media. Kalau betul kami harus melakukan penyelidikan, apa dasarnya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Selasa (29/12).

Albert sendiri telah melaporkan dugaan tindakan Herman ke Polda NTT, mengenai ancaman yang diterimanya. MKD, kata Junimart, selain menunggu proses di polisi juga akan meminta klarifikasi Herman.

BACA JUGA: Menteri Jonan Tunjuk Penganti Djoko Sasono

Menurut pengakuan Albert, ketika ditelpon Herman, terdapat kata-kata kasar hingga ancaman pencopotan dari orang yang diduga Herman Hery. 

"Apalagi ancaman tersebut, (Herman ancam) copot (Albert) dari jabatan. Kalau benar ada perkataan tidak senonoh kami harus kros cek. Saya sih nggak percaya karena tahu tipikal anggota tersebut. Tapi kami akan tunggu bagaimana proses laporan Albert di Polda NTT," ujar Junimart.

BACA JUGA: Hiii..KPK Dapat Hadiah Tikus dari Demonstran

Termasuk, Junimart menyebut akan berkomunikasi dengan Kapolda NTT mengenai kejadian tersebut, sebagai dasar apakah MKD akan menyikapi persoalan ini tanpa aduan atau tidak. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Terpengaruh Manuver RJ Lino, Tetap Garap Saksi Korupsi Pelindo II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler