jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas tindakan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, yang melaporkannya terkait dugaan pengancaman dan fitnah.
“Tentu dong, tanpa dipanggil saya akan datang menjelaskan,” kata Herman Hery, menjawab JPNN.com melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
BACA JUGA: Desak Pengadilan Panggil Paksa Surya Paloh
Politikus PDI Perjuangan itu membantah tuduhan AKBP Albert yang menyebutkaan dirinya mengancam. Yang menelpon Albert adalah stafnya atas nama Ronny. Karenanya Herman menyebut bahwa tuduhan dalam laporan atas dirinya ke polisi tidak berdasarkan bukti.
Tapi apakah akan ada upaya hukum dengan melaporkan balik AKBP Albert terkait dugaan pencemaran nama baik? “He..he..he...saya ampuni. Karena dia (Albert) tidak tahu apa yang dia lakukan,” jawab Herman.
BACA JUGA: Apa Sikap PBNU soal Terompet dari Sampul Alquran?
Diketahui, Herman dipolisikan AKBP Albert Neno ke Mapolda NTT terkait dugaan pengancaman dan fitnah. Ini berkaitan dengan razia miras yang dilakukan Polda NTT. Herman dilaporkan dengan bukti surat bernomor LP/B/427/XII/2015/SPKT tanggal 26 Desember 2015.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Bu Rini Sudah Melanggar Aturan, Masih Mau Bertahan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... SP JICT Tuding Bu Rinso Biarkan Lino Langgar Aturan
Redaktur : Tim Redaksi