Heroe Berharap Kasus Richard Mille Ditindaklanjuti Kapolri

Senin, 08 Mei 2023 – 08:34 WIB
Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito soal dugaan pemerasan terhadap kliennya oleh oknum polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti dugaan pemerasan dalam penanganan kasus Richard Mille yang melibatkan oknum perwira Polri.

Heroe mengadukan masalah itu ke Komisi III DPR RI dan diteruskan anggota dewan kepada kapolri di sela-sela rapat kerja pada April lalu.

BACA JUGA: Aduan Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Hinca kepada Kapolri

"Jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apa lagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," ujar Heroe kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/5).

Menurut Heroe. kepolisian seharusnya menjamin tiap warga negara yang mencari keadilan dan menjamin hukum bisa ditegakkan.

BACA JUGA: Uni Irma Beri Jempol untuk Jokowi, Kritik Pedas bagi Arinal Djunaidi, Jleb!

"Saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengaku sudah menyampaikan pengaduan kasus Richard Mille yang masuk ke komisi bidang hukum itu kepada kapolri.

BACA JUGA: Heboh Jalan Rusak di Lampung, Irwan Fecho Kritik Kebijakan Jokowi soal Pembangunan Tol

"Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tetapi saat break, sudah saya sampaikan (ke kapolri). Akan di-followup," ucap Hinca pada Selasa (25/4) lalu.

Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya mengadukan tiga kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI pada Senin (9/1) lalu.

Ketiga kasus yang diadukan Tony sesuai dengan tiga laporan polisi yang pernah dia buat, yakni dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, mobil McLaren, dan mobil Ferrari.

Heroe menyebut kasus kliennya sudah diketahui publik dan melibatkan oknum polisi sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR.

"Kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," ujar Heroe saat itu.

Salah satu kasus yang dilaporkan Tony ke polisi adalah dugaan keterlibatan sejumlah oknum perwira Polri terkait ??pemerasan saat penanganan kasus Richard Mille, antara lain Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh yang sudah mendapat sanksi etik.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler