Heroik! Marbut Gagalkan Aksi Maling Motor

Jumat, 08 Mei 2020 – 19:16 WIB
Pelaku curanmor saat diamankan massa di area Masjid Syaifulhuda, Ciseeng, Kamis (7/5). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tertangkap basah oleh marbut masjid berkat rekaman CCTV. Pelaku bahkan sempat dihakimi massa.

Aksi pencurian ini terjadi di area Masjid Syaifulhuda, Kampung Poncol, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Kamis (7/5) pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Maling di Bogor Nyaris Tewas di Tangan Warga

Marbut Masjid Syifaulhuda, Ramdan menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB, saat ada beberapa jemaah melakukan iktikaf di masjid, dia melihat dari kamera pengintai (CCTV) ada dua orang berboncengan motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saya lagi di kamar tuh. Lagi ngaji. Pas lihat monitor CCTV, ada dua orang boncengan pakai motor mencurigakan dan mau bawa kabur motor,” kata Ramdan.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Curanmor di Medan

Menurut Ramdan, dia hafal betul motor yang sedang diincar maling tersebut, karena milik jemaah yang sedang iktikaf. Kemudian, dia memberi tahu pemilik motor.

“Saya lihat di monitor sudah didorong motornya. Saya kasih tahu yang punya motor. Terus sudah mau kabur tuh malingnya. Alhamdulillah tertangkap. Kalau temannya yang pakai motor sudah kabur,” kata Ramdan.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Istri Siri di Bogor: Selain Makam, Polisi Temukan Ijazah Mahasiswi di Rumah Pelaku

Ramdan mengaku, masjid yang berada di Kampung Poncol RT 01/06, Desa Babakan, itu kerap menjadi sasaran pencurian sepeda motor.

“Ini sudah yang keempat kalinya. Sudah beberapa tahun ada saja yang maling motor. Tapi yang sekarang ini sudah dibawa ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Puji Astono menjelaskan, saat ini terduga pelaku curanmor berinisial HDR, usia 26 tahun telah diamankan di kantor Mapolsek Parung dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Sementara korbannya pemilik motor adalah saudara Samsuri, warga Kampung Binong, Desa Iwul Kecamatan Parung. Kami juga masih meminta keterangan para saksi pelapor,” jelasnya. (nal/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler