Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Curanmor di Medan

Selasa, 14 April 2020 – 20:41 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir bersama Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan memaparkan kasus tembak mati pelaku curanmor, Senin (13/4). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA, 44, warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Baru, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut, ditembak mati, Sabtu (11/4). 

Selanjutnya, jasad tersangka spesialis pencurian sepeda motor menggunakan kunci letter T ini diboyong petugas ke ruang mayat RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA: Keceriaan Satu Keluarga di Perladangan Berakhir Duka, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Tersangka dibekuk dari Jalan Pendidikan, Pasar Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Namun, terpaksa ditembak mati karena mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas saat akan dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir mengatakan, kasus curanmor ini terungkap bermula dari adanya laporan korban bernama M Fahri Ardiansyah, 20, ke Polsek Percut Seituan.

BACA JUGA: 2 Pemuda Sering Berduaan di Rumah, Perbuatannya yang Terlarang Terungkap

Dalam laporan pengaduannya tersebut, sambung Isir, korban mengaku telah kehilangan sepedamotornya pada Rabu (25/3) siang lalu.

Saat itu, korban memarkirkan Honda Beat nomor polisi BK 5745 AHY miliknya dengan stang terkunci di areal parkir Alfamidi Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

BACA JUGA: Reaksi Kapolda Sumut Soal Oknum Polantas Viral Meludahi Pengendara Mobil

Tidak lama berselang, tersangka berhasil membawa kabur sepedamotor korban setelah merusak kunci stangnya. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan sembari melihat rekaman CCTV, hingga identitas tersangka diketahui,” kata Isir kepada wartawan, Senin (13/4).

Pada Sabtu (11/4/2020) pagi, petugas mengetahui keberadaan tersangka di Jalan Pendidikan Pasar Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut

Dia menyebut, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan dengan mudah bandit jalanan yang sudah berulangkali melakukan aksi kejahatannya ini berhasil ditangkap.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 set kunci leter T dan 1 unit sepedamotor yang diduga hasil curian, sebilah pisau, topi, sepasang sepatu, celana dan baju sebagai barang buktinya.

Masih dikatakan Isir, begitu tersangka diamankan petugas langsung melakukan pengembangan.

Namun tersangka malah mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ke bagian tubuhnya. Tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Namun, belum sempat mendapat penanganan medis tersangka sudah meregang nyawa.

BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa

“Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan,” sebut Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo. (bbs/azw)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler