MEDAN - Bukan hanya Jakarta dan Surabaya, Medan juga menjadi incaran sindikat narkotika internasional untuk mengedarkan barang haram itu di IndonesiaKemarin (30/4) petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, meringkus dua perempuan kurir heroin dan sabu-sabu dari Malaysia.
Kedua perempuan tersebut adalah RR 22, warga Banda Aceh, dan RL, 25, warga Kisaran, Sumut
BACA JUGA: Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Dari mereka petugas mengamankan empat paket heroin seberat 2.993 gram dan 1 paket sabu-sabu 497 gram."RR hanya sebagai kurir dengan upah sekitar Rp 5 juta
BACA JUGA: 20 Copet di Kereta Dibekuk
Dia juga warga negara Indonesia, tapi sudah lama tinggal di Malaysia dan diindikasikan sebagai anggota jaringan international," kata Kepala Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Maimun Sualiman di Bandara Polonia Medan kemarin.Menurut Maimun, RR dan RL direncanakan bertemu Y di Jakarta
BACA JUGA: ABG Pemeran Video Mesum Dinikahkan
"Nanti di sana mereka bertemu Y dan menyerahkan barang-barang haram ini," katanya.Penangkapan tersangka bermula dari pengamatan petugas Bea Cukai Tipe A3 Teluk NibungMereka mencurigai tersangka yang membawa kopor saat melewati mesin X-RayDari mesin tersebut terlihat lima paket mencurigakan yang disembunyikan di dinding kopor yang kemudian diketahui berisi empat paket heroin dan satu paket sabu-sabu.
"Setelah diuji di laboraturium, terbukti bahwa barang tersebut merupakan narkoba golongan satuEstimasi nilai barang tersebut sekitar Rp 4 miliar," ujar Maimun.
Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Raden Heru Prakoso menuturkan, RR dan RL diamankan saat menumpang feri MV Ocean Star II yang berangkat dari Port Klang, MalaysiaKeduanya merupakan kurir atas suruhan bandar di Malaysia(jon/adl/jpnn/c2/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Perampok, Polisi Tembak PNS
Redaktur : Tim Redaksi