Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihadirkan Langsung di Sidang Vonis Besok

Senin, 14 Februari 2022 – 23:18 WIB
Terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang putusan Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati pada Selasa (15/2) di PN Bandung, Jawa Barat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut terdakwa Herry Wirawan direncanakan akan dihadirkan langsung dalam sidang vonis tersebut.

BACA JUGA: Joko Pornomo Menyerahkan Diri setelah Hampir 3 Bulan Buron, Berjalan Kaki Demi Hindari Polisi

"Informasi terakhir yang saya dapat (Herry Wirawan) akan dihadirkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Herry akan mendengarkan secara langsung vonis yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

BACA JUGA: RH yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pernah Jadi Dosen dan Pengurus MUI

Dodi mengatakan rencananya Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana bakal menghadiri sidang vonis tersebut.

Seperti diketahui, Kepala Kejati Jawa Barat secara langsung memberi tuntutan kepada Herry ketika menjadi jaksa penuntut umum.

BACA JUGA: Kang Emil Dukung Hukuman Mati Herry Wirawan

"Pak Kajati juga rencananya akan hadir (sidang vonis)," kata Dodi.

Adapun Herry Wirawan oleh jaksa dituntut untuk diberi hukuman mati akibat aksi tidak terpujinya itu.

Akibat memerkosa, para korban yang di bawah umur itu juga mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Selain dihukum mati, jaksa juga menuntut agar Herry dihukum kebiri kimia dan pengumuman identitas selaku pelaku pemerkosa 13 santriwati tersebut.

Meski telah melakukan hal tersebut, Herry sempat meminta hukumannya diringankan kepada majelis hakim ketika membacakan nota pembelaan. Sedangkan pada sidang agenda tanggapan, jaksa menyatakan tidak akan mengubah tuntutan tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler