jpnn.com, JAKARTA - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya angkat suara terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris berinisial RH di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Mustofa menyebut RH memiliki rekam jejak yang baik sebelum bergabung ke parpol berwarna kebesaran hitam itu. RH bahkan tercatat sebagai pengurus di MUI Kota Bengkulu.
BACA JUGA: AGM Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Besar
"Beliau (RH, red) sudah menjadi pengurus di pimpinan wilayah Muhammadiyah di Bengkulu, MUI Kota Bengkulu, ICMI, dan dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu," kata Mustofa melalui layanan pesan, Senin (14/2).
Dari situ, Partai Ummat tidak ragu merekrut RH menjadi kadernya sekitar tiga pekan lalu.
BACA JUGA: Dua Rumah Terduga Teroris di Bantul Digeledah Densus 88
Terlebih lagi, yang bersangkutan tercatat sebagai kaum intelektual.
"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik," beber Mustofa.
BACA JUGA: Joko Pornomo Menyerahkan Diri setelah Hampir 3 Bulan Buron, Berjalan Kaki Demi Hindari Polisi
Hanya saja, kata pria kelahiran Jawa Tengah itu, RH belum pernah merasakan jenjang pengaderan di Partai Ummat.
RH keburu ditangkap tim Densus 88 di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
"RH sama sekali belum sempat mengikuti jenjang pengkaderan dari kami, tetapi sudah ditangkap Densus," beber Mustofa.
Sebelumnya, RH ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.(ast/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan