jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Budi Heru di sela-sela acara Focus Group Discussion bertema ‘Peran Alumni ITS dalam Memperkuat Energi Keberlanjutan dari Jakarta untuk Indonesia’ di hotel Borobudur Jakarta, Selasa (7/3).
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Paham Radikal di Pemprov DKI, Heru Budi Gandeng BNPT
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakata akan membeli mobil listrik untuk para pejabatnya.
Namun, pria 57 tahun itu menolak kendaraan dinas berupa mobil yang ramah lingkungan.
BACA JUGA: Kinto Dukung Kemenko Marves Pakai Mobil Listrik Ramah Lingkungan
"Sesuai intruksi Presiden Nomor 7 Taun 2022, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, tetapi bukan untuk saat saya ," kata Heru Budi .
Alumnus Universitas Krisnadwipayana itu menambahkan, hanya cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
BACA JUGA: Mobil Mewah Pejabat TNI di Jakarta dari Pemprov DKI Diprotes, Tak Ada Manfaatnya buat Rakyat
Dia mengatakan saat ini baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selama tiga hari sudah meminta kendaraan dinasnya cukup berupa mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV).
"Saya bukan pejabat, saya cukup naik Toyota Innova saja," kata Pria asal Sumatra Utara itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli mobil listrik sebanyak 21 unit untuk kendaraan dinas operasional (KDO).
Harga KDO mobil listrik itu mencapai Rp 800 juta per unitnya. (ddy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2023, Pemprov DKI Jakarta Melakukan Pengadaan 21 Mobil Listrik
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian