Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus Ditindak

Rabu, 19 Juni 2024 – 15:50 WIB
Arsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Putri Hanifa

jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal penjarahan di Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

Dia menyatakan bahwa pelaku penjarahan di Rusunawa Marunda harus ditindak tegas dan ditangkap.

BACA JUGA: JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta

Sebab, tindakan penjarahan tersebut sudah melanggar hukum.

"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru di Jakarta, Rabu saat ditanya terkait penjarahan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?

Menurut Heru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.

Dia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda,  khususnya yang berada di klaster C.

BACA JUGA: Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini

"Pak Asbang (Asisten Pembangunan dan Lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," ungkapnya.

Dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena adanya kasus penjarahan tersebut.

"Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," kata Heru Budi.

Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah.

Ada beberapa barang berharga, seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.

Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah.

Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.

Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal 2024.

Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.

"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja (48), Senin (1/1).

Candra mengatakan saat itu salah satu dari kawanan pembongkar kusen tersebut marah-marah usai mendapat teguran dari satpam.

Orang itu berkata, "Gue sudah capek-capek kerja," tutur Candra.

Pembongkaran itu, kata Candra, telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler