Heru Kembali Rayakan Tahun Baru di Jakarta Setelah Ditiadakan di Era Anies

Rabu, 07 Desember 2022 – 17:15 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: arsip JPNN.com/Ryana Aryadita Umasugi

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan pihaknya akan kembali menggelar perayaan Tahun Baru 2023 pada 31 Desember mendatang.

Menurut dia, pesta tahun baru tersebut sedang disiapkan terutama oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.

BACA JUGA: Wahai Heru Budi, Indonesia Negara Hukum, Jangan Seenaknya Saja Langgar Aturan

"Persiapan DKI ada di beberapa titik sejak disiapkan Disparekraf. Salah satunya di TMII, lalu di Bundaran HI," ucap Heru di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (7/12).

Seperti diketahui, perayaan Tahun Baru sempat ditiadakan pada 2021 dan 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Heru Pastikan Stok Pangan dan Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Nataru

Pada Tahun Baru 2021, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga agar tidak merayakannya dengan berkerumun di tempat-tempat umum atau lokasi wisata.

Imbauan itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 secara masif.

BACA JUGA: Ketum Forkabi Kesal Kepada Heru, Lalu Bandingkan dengan Jokowi hingga Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat itu bilang kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan tahun berpotensi meningkatkan kasus.

"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 ini sendiri," ujar Riza.

Kemudian, pada Tahun Baru 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pesta perayaannya.

Pembatasan kegiatan masyarakat seperti acara hiburan hingga kegiatan di pusat perbelanjaan.

Mal dan tempat keramaian lainnya juga dibatasi sampai pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Libur di 2023, Heru Budi Minta Jajarannya di DKI Cekatan Bekerja


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler