jpnn.com, PURBALINGGA - Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko memuji program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN).
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat membantu masyarakat mendaftarkan tanah yang dimiliki.
BACA JUGA: Seorang Prajurit TNI Tewas Saat Baku Tembak dengan KKB
Heru menyatakan pandangannya pada sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (18/9).
“Banyak program lain yang juga sangat penting, namun PTSL ini memang spesifik tujuannya dalam mendaftarkan bidang tanah di seluruh Indonesia," ujar Heru.
BACA JUGA: Wow, Anggaran Pemilu 2024 Melonjak 3 Kali Lipat!
Heru menegaskan persoalan tanah banyak dialami masyarakat, karena proses sertifikasi tanah sangat penting.
“PTSL ini melibatkan semua pihak, semua orang yang punya tanah cepat atau lambat tanahnya akan bersertifikat, salah satunya melalui program PTSL,” ucapnya.
BACA JUGA: Yuk Kenali Tanda-tanda Demensia Sedini Mungkin, Penting!
Dalam sosialisasi kali ini juga hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama.
Dia menjelaskan peran PTSL mempercepat proses pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.
Sesuai Inpres tersebut, pemerintah daerah wajib membantu proses PTSL dalam hal menetapkan dan menganggarkan besaran biaya pra-PTSL.
“Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan biaya pelaksanaanya, peran Pemda dapat membantu pada proses pra-PTSL,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Damargalih Widihastha menyampaikan pihaknya memiliki beberapa program strategis seperti PTSL, Redistribusi Tanah dan program-program yang melibatkan peran lintas sektor.
Menurut Damargalih, penerapan program strategis nasional tersebut dalam rangka mengakselerasi percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Purbalingga.
“Jumlah bidang tanah di Kabupaten Purbalingga kurang lebih 587.120 bidang, yang telah bersertifikat baru 297.570 atau 51 persen."
"Kabupaten Purbalingga terus mengakselerasi target di 2024 seluruh bidang tanah telah terdaftar di Kementerian ATR/BPN, sehingga mampu meminimalisir permasalahan sengketa konflik yang ada,” pungkas Damargalih.(mcr18/**/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Ken Girsang
Reporter : Tim Redaksi