Wow, Anggaran Pemilu 2024 Melonjak 3 Kali Lipat!

Selasa, 21 September 2021 – 12:33 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran hingga Rp 86,2 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Besaran tersebut melonjak sekitar tiga kali lipat dibanding anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

BACA JUGA: Kecepatan Luar biasa, 50 Juta Suntikan Vaksin dalam 5 Pekan

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta dihitung ulang.

Dia mengingatkan anggaran harus mengutamakan prinsip efisiensi.

BACA JUGA: Dahsyat! 9 Penyakit Bablas Dengan Kulit Kentang

"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi itu adalah sebuah keniscayaan."

"Prinsipnya, anggaran itu harus rasional, harus objektif, harus efisien dan efektif," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/9).

BACA JUGA: KSAL Ingatkan Calon Komandan Harus Berani Ambil Risiko, Ditujukan ke Siapa ya?

Guspardi mengatakan anggaran Pemilu 2024 melonjak lebih dari tiga kali lipat dari Pemilu 2019 karena tiga hal.

Yaitu honor petugas pemilu, infrastruktur kantor dan operasional kendaraan.

Dia menjelaskan bahwa anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 86,2 triliun.

"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ucapnya.

Guspardi juga meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih.

Menurut dia, dalam sebuah diskusi beberapa hari lalu, Ketua KPU menyebutkan 70 persen dari total anggaran yang diusulkan itu untuk honorarium.

"Jika dikalkulasikan berarti Rp 60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. Karena KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing," katanya.

Dia mengatakan bahwa honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diusulkan dinaikkan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Guspardi menjelaskan bahwa melonjaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU juga untuk pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp 3,2 triliun.

"KPU sebenarnya tidak harus membangun kantor baru, bisa memakai gedung atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi," katanya.

Dia menyarankan KPU melakukan pendekatan kepada Menteri Dalam Negeri yang merupakan pembina kepala daerah sebagai fasilitator, untuk mengomunikasikan kepada kepala daerah agar pengadaan kantor bisa dipinjamkan dari kepala daerah.

Guspardi juga menyoroti pengadaan mobilitas yang jumlahnya sekitar Rp 287 miliar merupakan jumlah yang tidak sedikit.

Dia menyarankan untuk memanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada.

"Komisi II DPR akan segera melakukan konsinyering dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas lebih lanjut mengenai anggaran Pemilu 2024," pungkas Guspardi.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler