jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung tancap gas begitu dilantik menjadi orang nomor satu di DKI menggantikan Anies Baswedan.
Sebagai gebrakan pertama Heru mengaktifkan kembali kebijakan yang dilahirkan saat Presiden Jokowi memimpin DKI Jakarta.
BACA JUGA: Neng Wirdha Kagum Melihat Momen Perpisahan Anies Baswedan
Heru mengaktifkan kembali 'Posko Pengaduan Warga' di Balai Kota Jakarta.
Kebijakan itu sempat diteruskan di era Basuki Tjahaja Purnama memimpin DKI Jakarta, tetapi kemudian diubah di era kepemimpinan Anies Baswedan.
BACA JUGA: Heru Tiba di Balai Kota, ASN Pemprov DKI Bersorak Gembira: Welcome Home Bapak
"Insyaallah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," ujar Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10).
Heru berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang akan beroperasi setiap Senin sampai Kamis, Pukul 08.00-09.00 WIB.
BACA JUGA: Pelukan Erat Anies untuk Heru Budi, Ada Bisikan 2 Kali Selamat
Heru nantinya meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja."
"Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, baru akan dibawa ke wilayah masing-masing," ucapnya.
Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.
Ketika Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dia menerima pengaduan warga yang membawa bahan atau berkas pengaduan.
Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, mengarahkan pengaduan ke posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.
Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.
Anies Baswadan saat itu mengeklaim dengan menempatkan posko pengaduan di setiap kecamatan, maka masalah warga yang diadukan dapat cepat diselesaikan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj GubernurÂ
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang