Hervina Guru Honorer Dipecat Gara-gara Pamer Gaji di Medsos

Jumat, 12 Februari 2021 – 14:06 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan pemecatan terhadap guru honorer bernama Hervina. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi

jpnn.com, BONE - Seorang  guru honorer bernama Hervina dipecat oleh kepala sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, gara-gara mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.

Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh Hervina.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mendikbud Nadiem soal Formasi PPPK dari Guru Honorer, Tolong Disimak

"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).

Menurut Andi, seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang.

BACA JUGA: Yusak Menuntut Ada Keppres Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes

Andi Rio mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.

"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya.

BACA JUGA: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Johan Budi Bilang Begini

Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Dia meyakinkan unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia.

Pasalnya, adalah fakta gaji guru honorer masih minim dan dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keseharian.

"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik. Namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," tuturnya.

Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler