HET Gas Elpiji 3 Kg di Daerah ini Tembus Rp 26 ribu per Tabung

Selasa, 19 April 2022 – 18:41 WIB
Ilustrasi - Gas elpiji tiga kilogram. Foto: Dokumen Pertamina

jpnn.com, ACEH BESAR - Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram untuk daerah terpencil, Kecamatan Pulo Aceh Rp 26 ribu per tabung.

Sementara untuk Kecamatan Lhoong, Aceh Besar HET gas elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 20 ribu per tabung.

BACA JUGA: Tabung Gas Elpiji Meledak, Warteg di Tambora Terbakar, 5 Orang Luka Bakar

Ketetapan tersebut dikeluarkan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali lewat surat keputusan tentang penetapan HET khusus elpiji tiga kilogram untuk kawasan Pulo Aceh dan Lhoong, Aceh Besar.

SK bernomor 242/2022, ditanda tangani pada 11 April 2022 lalu.

BACA JUGA: Ular King Cobra Sepanjang Tiga Meter Gegerkan Warga Aceh Besar, Ini Fotonya

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menyambut baik terbitnya SK penetapan HET gas elpiji tiga kilogram tersebut.

"Terbitnya ketetapan tersebut patut disyukuri dan kami menyambut gembira kebijakan bupati itu," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa (19/4).

BACA JUGA: Harga BBM hingga Gas Melon Bakal Naik? DPR: Menteri ESDM Jangan Meneror Masyarakat

Nahrawi mengakui ketetapan HET khusus tersebut lebih tinggi dari HET provinsi Aceh yang telah ditetapkan Gubernur Aceh yaitu sebesar Rp 18 ribu per tabung.

Namun, dia menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi karena setelah sekian lama ditunggu, akhirnya masyarakat di Pulo Aceh dan Lhoong bisa mendapatkan kepastian harga tebus elpiji tiga kilogram.

Menurutnya, dua kecamatan di Aceh Besar tersebut sangat membutuhkan HET khusus dalam tata niaga elpiji tiga kilogram bersubsidi, mengingat letak geografisnya berada di luar radius 60 kilometer dari SPBE terdekat.

Misalnya untuk masyarakat Pulo Aceh, selama ini harus diangkut khusus menggunakan kapal laut karena lokasinya berada di wilayah kepulauan.

"Dua kecamatan ini memang membutuhkan HET khusus yang ditetapkan Bupati Aceh Besar."

"Sedangkan HET untuk kecamatan lainnya tetap mengikuti HET provinsi sebesar Rp 18 ribu per tabung," pungkas Nahrawi Noerdin.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler