jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sepertinya batal menaikkan Dana Desa di tahun 2018. Ini tercermin dari nota keuangan pemerintah RAPBN 2018 yang disampaikan pemerintah. Dalam RAPBN 2018, Dana Desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun, sama seperti tahun 2017.
Menanggapi Dana Desa yang tidak ada penambahan di tahun 2018, Anggota DPR RI, Hetifah menyayangkan kebijakan penganggaran pemerintah. Sebelumnya pemerintah beberapa kali menyatakan akan menambah Dana Desa. Bahkan berencana melipatgandakan di 2018. Muncul dugaan bahwa Dana Desa yang rawan dikorupsi menjadikan pemerintah membatalkan kenaikan.
BACA JUGA: Dorong Nilai Perdagangan Indonesia â Vietnam Jadi 10 Miliar USD
"Saya sesalkan Dana Desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa. Kerawanan penyalahgunaan Dana Desa sesungguhnya tidak perlu membuat komitmen ini surut,” kata Hetifah, Rabu(23/8).
Politikus Golkar itu menyebutkan bahwa kerawanan korupsi Dana Desa bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.
BACA JUGA: KPK Tak Berpedoman pada KUHAP Saat Menjalankan Fungsinya
"Yang penting bagaimana kita meningkatkan kapasitas penanggung jawab, pelaksana, bahkan penerima manfaat. Juga mengintensifkan pengawasan dan membuka saluran pengaduan. Yang terakhir tingkatkan koordinasi lintas kementrian dan berbagai level pemerintahan,” jelas Hetifah.
Meski dalam RAPBN 2018 pemerintah tidak menaikkan Dana Desa, Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara ini akan mengusulkan penambahan pada rapat-rapat pembahasan RAPBN 2018.
BACA JUGA: BPK Diminta Audit Barang Sitaan dan Rampasan KPK
"Dalam pembahasan nanti di Banggar DPR RI kita akan mengusulkan agar Dana Desa ditingkatkan,” kata salah satu Anggota Banggar DPR RI ini.
Untuk diketahui dalam RAPBN 2018, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 761,0 triliun yang terdiri dari: transfer ke daerah sebesar Rp. 701,0 triliun, dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota Tenaga Kesehatan Jemaah Haji Perlu Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi