Hibahkan 5 Kendaraan Bermotor ke Yayasan di Yogyakarta, Bea Cukai: Ini Akan Membantu

Senin, 18 Maret 2024 – 16:17 WIB
Bea Cukai Yogyakarta menghibahkan lima unit kendaraan bermotor kepada beberapa yayasan, pada Kamis (7/3). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menghibahkan lima unit kendaraan bermotor ke pada beberapa yayasan, pada Kamis (7/3).

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan kendaraan bermotor itu bisa bermanfaat semaksimal mungkin untuk keperluan yayasan dan kemanusiaan.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan dengan 2 Instansi Ini

“Kami rasa hal ini akan membantu aktivitas yayasan ke depan,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa hibah ini tidak hanya diberikan kepada satu yayasan, melainkan tiga.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Asistensi Dua Pelaku Usaha di Yogyakarta

“Jadi, perincinya Yayasan Sayap Ibu cabang D.I. Yogyakarta dan Yayasan Lazismu D.I Yogyakarta mendapatkan masing-masing satu unit kendaraan bermotor roda empat merek Suzuki APV GL tahun 2006 dan Yayasan Pusat Rehabilitasi Kristen untuk Kesehatan Umum (Yakkum) mendapatkan hibah berupa 2 unit kendaraan bermotor roda dua merek Suzuki Shogun R 125 dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merek Toyota Kijang LSX 1.8 MET,” tuturnya.

Dalam penyerahan hibah tersebut turut hadir Bendara Raden Ayu Arum Yudaningrat, selaku Ketua Yayasan Sayap Ibu Cabang D.I. Yogyakarta, Pimpinan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta dan Pimpinan Yayasan Pusat Rehabilitasi Kristen untuk Kesehatan Umum (Yakkum).

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung

“Hibah BMN ini semoga bermanfaat untuk kegiatan kemanusiaan maupun keperluan organisasi baik di yayasan maupun lembaga amil zakat Muhammadiyah,” pungkas Tedy. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler