jpnn.com - JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan.
Seperti kasus pembunuhan terhadap Angeline. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung jika penegak hukum menjatuhkan vonis mati terhadap pembunuh bocah berusia delapan tahun itu.
BACA JUGA: Hukuman Mati atau Kebiri!
"Layak dihukum mati. Karena tidak hanya membunuh, tapi juga menodai moral Indonesia," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (11/6).
Menurut Hidayat, hukuman mati perlu agar memberikan efek jera kepada pelaku pembunuhan keji. Jika vonis maksimal itu diterapkan, Hidayat berharap ada efek pencegahan agar kasus itu terulang lagi. "Ini penting untuk menjaga kelangsungan hidup anak-anak Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA: Inilah Permintaan Neneknya ANG
Selain itu, kasus Angeline menjadi peringatan bagi para penegak hukum. Kepolisian harus terus mengusut kasus demi kasus kejahatan terhadap anak di seluruh pelosok wilayah Indonesia. "Ini ujian juga kepada pemerintah," tandasnya. (mia/bay)
BACA JUGA: Margareith Dinilai Langgar Kesepakatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anton Medan Memperkirakan, Siksaan Ini yang Bakal Diterima Pembunuh ANG di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi