Hidayat Nur Wahid Minta KPK Tak Lakukan Kriminalisasi

Sabtu, 10 Juni 2017 – 22:54 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR tidak ikut mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, bukan berarti pihaknya berhenti bersikap kritis terhadap lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Ustaz HNW Dorong Jokowi Realisasikan Usul Komnas HAM soal Islah

"Sikap kami jelas tidak mendukung hak angket, tapi bukan kami tidak mengritisi KPK," ujar Hidayat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).

PKS kata Hidayat, tetap meminta KPK benar-benar menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional, adil dan jujur. Selain itu juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dan mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA: Hidayat Ingatkan Sandi Uno Ayomi Seluruh Masyarakat DKI

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini kemudian mencontohkan seperti dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Nama mantan Ketua MPR Amien Rais disebut-sebut menerima aliran dana. Sementara mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir sudah menjelaskan uang yang diberikan berasal dari kantongnya secara pribadi.

BACA JUGA: Ingat... PKS Tetap Ogah Diseret ke Berbagai Hal soal Pansus Angket

"Jadi kami mengkritisi terus menerus meski mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi. Jangan sampai muncul kesan ada upaya membungkam orang-orang yang kritis pada pemerintah," pungkas Hidayat.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, PAN Tak Akan Diam Jika KPK Sampai Dibubaran


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler