jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR tetap bertahan untuk tidak mendukung Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, PKS tak akan bertanggung jawab pada apa pun hasil keputusan Pansus Angket KPK.
Menurut politikus PKS Hidayat Nur Wahid, pembentukan Pansus Angket KPK memang sudah menjadi keputusan DPR. Bahkan nanti hasil kerja Pansus Angket KPK juga atas nama DPR.
BACA JUGA: Konsisten Tolak Angket, Anak Buah SBY Teringat Kasus BG
Tapi, PKS tetap tak mau diseret-seret kepada segala hal tentang Pansus Angket KPK. “Ya mengatasnamakan dewan tapi kan jelas dewan minus PKS,” ujarnya di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Hidayat menambahkan, sampai saat ini Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tidak menyetujui Pansus Angket KPK. “Pasti akan dicatat bahwa keputusan kemarin tidak disetujui oleh PKS, PKB, Demokrat,” kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.
BACA JUGA: PKS Tolak Angket, Minta KPK Usut Kasus Besar
Lebih lanjut Hidayat mengatakan, angket pasti akan menemui perdebatan panjang. Sementara umur Pansus Angket KPK hanya 60 hari.
Karenanya, bisa-bisa pekerjaan Pansus Angket KPK tidak selesai. Hidayat menegaskan, sebaiknya membiarkan KPK bekerja dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Surat dari Miryam Bikin Bamsoet Ragukan KPK
“Dan rekan-rekan (DPR) yang kemarin sudah memutus itu (angket, red), rakyat akan terus mengawasi,” kata Wakil Ketua MPR ini.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto juga mengatakan, partainya tidak bertanggung jawab atas apa pun yang diputuskan Pansus Angket KPK. Wakil Ketua DPR ini mengatakan, pertanggungjawaban partainya hanya kepada rakyat.
“Kalau ada keputusan, ada hal yang mengenai pansus, tentunya Partai Demokrat tidak bertanggung jawab. Karena pertanggungjawaban kami ke rakyat,” katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannyaâ¦Wow!
Redaktur & Reporter : Boy