jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pria bernama Muhammad Hidayatullah, 28, terpaksa menikah di musala Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, lantaran terjerat kasus narkoba.
Momen sakral itu dirayakan sederhana di musala Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (2/12). Hanya tampak beberapa anggota keluarga, saksi dan penghulu.
BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
"Benar, tersangka sudah melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah, kemarin (3/11).
Hidayatullah ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu seberat 42,50 gram di jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (26/11) sekitar pukul 20.30 Wita.
BACA JUGA: Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Iptu Yadi menegaskan Hidayatullah bukan pengedar sabu-sabu. Perannya cuma sebagai kurir. Kasus ini tak jauh-jauh dari urusan cinta.
Ia nekat mengantarkan barang haram itu demi uang cepat. Agar bisa lekas menikahi kekasihnya.
BACA JUGA: Sejoli Tahanan Menikah di Kantor Polisi
Yadi mengatakan, sebenarnya Dayat bukan target utama. Polisi mengincar sang pengedar, tapi malah kurir yang tertangkap.
BACA JUGA: Jasad Mbak MS Dikubur di Pondasi Rumah, Motif Pembunuh Juga Terungkap, Tak Disangka
"Dia mendapatkan barang itu dari orang tak dikenal. Berhubungan lewat telepon saja. Dititipkan dan dijanjikan upah Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," bebernya.(prokal)
Redaktur & Reporter : Budi