Hiii, Mi dan Es Krim Mengandung Bahan Berbahaya

Rabu, 30 Desember 2020 – 00:47 WIB
Ilustrasi mi berformalin. Foto: Pojokjabar

jpnn.com, TANGERANG - Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menguji makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Sasarannya pasar tradisional Kecamatan Kelapa Dua, Senin (28/12).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan sampel diambil secara acak dari berbagai pedagang pasar.

BACA JUGA: Mi Basah Bisa Bertahan Sebulan Pasti Mengandung Formalin

“Kami lakukan pemeriksaan di pasar tradisional dengan sasaran bahan makanan dan minuman. Kami lakukan pengujian ada tidaknya kandungan formalin, boraks, rhodamin B, dan Methanyl Yellow. Yang memang berbahaya apabila dikonsumsi,” jelasnya kepada awak media, Senin (28/12).

Pemeriksaan difokuskan pada bahan makanan dan minuman dengan metode pemeriksaan rapid tes kit.

BACA JUGA: Sekali Berangkat ke Suriah, Kelompok Teroris JI Rogoh Rp 300 Juta, Inilah Asal Dananya

Diketahui, dari situs btklsby.go.id untuk rapid test ini untuk mendeteksi kandungan boraks menggunakan ekstrak kunyit sebagai bahan utama.

Kurkumin dapat mendeteksi adanya kandungan boraks pada makanan. Sedangkan, tes pemeriksaan formalin pada makanan di lapangan menggunakan pereaksi schiff yang tidak berwarna. Di mana makanan yang mengandung formalin akan berwarna antara merah dan ungu ketika di tes.

BACA JUGA: Di Penginapan, Siswi SMA Dipaksa Melayani Nafsu RR, Foto Begituan Disebar

Wydia memaparkan, kegiatan pengawasan pangan yang dilakukan meliputi pengambilan dan pengujian sampel. Serta mengedukasi kepada pegadang maupun pembeli tentang keamanan pangan.

“Berdasarkan hasil pengujian terhadap 25 sampel pangan olahan, diperoleh hasil dua sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena diduga mengandung formalin pada mi kuning basah dan Rhodamin B pada cone es krim. Sisanya memenuhi syarat,” katanya.

Diketahui, apabila formalin dikonsumsi akan menimbulkan gangguan syaraf berupa susah tidur, sensitif, mudah lupa, sulit berkonsentrasi.

Sedangkan pada wanita akan menyebabkan gangguan menstruasi dan infertilitas.

Tanpa tes laboratorium, ciri makanan berformalin dapat diketahui yakni, tidak rusak sampai dua hari dan bertahan lebih dari 15 hari di kulkas.

Kemudian bau makanan agak menyengat yakni bau khas formalin dan tidak lengket serta lebih mengkilap dibandingkan makanan lain yang sejenis. Sedangkan, penggunaan pewarna sintetis Rhodamin B pada makanan dilarang keras. Karena bisa menimbulkan kanker.

“Kami sita makanan dan minuman yang didapati terdapat bahan berbahaya untuk dihancurkan. Kami telusuri dari mana asal makanan dan minuman itu. Kepada pedagang diberikan arahan untuk tidak menjual bahan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya,” katanya. (sep/tangerangekspres)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler