jpnn.com, JOGJA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum lama ini memusnakan puluhan kilogram mi basah. Mi yang dimusnahkan itu mengandung bahan pengawet jenis formalin.
Kepala BBPOM DIY Rustyawati menuturkan, penyitaan mi basah itu dilakukan pada 19 Maret silam. Namun, pemusnahannya baru dilaksanakan pada Selasa lalu (16/4).
BACA JUGA: BPOM Sita 148 Jenis Kosmetik Ilegal
Dalam rentang waktu hampir sebulan sejak penyitaan, mi basah itu masih dalam kondisi baik. Menurut Rustyawati, kondisi mi basah yang masih baik menjadi bukti adanya kandungan formalin.
“Mie basah yang tidak pakai pengawet lewat satu hari sudah busuk. Ini satu bulan masih bagus, ya kalau tanpa uji laboratirium ini jelas mengandung formalin,” tegasnya.
BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Temukan Anggur Mengandung Formalin
Rustyawati menambahkan, BBPOM DIY tengah mengawasi seorang pria berinisial JR yang menjadi distributor mi basah. Saat ini, pria 40 tahun asal Magelang itu mendapat pembinaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
“Mie basah warna kuning kami sita dari tempat dia berjualan di Pasar Niten Bantul. Dia ini perannya sebagai distributor, menyetorkan ke pedagang kecil atau pedagang mie di wilayah Jogjakarta,” jelasnya.
BACA JUGA: Sidak, BBPOM Palembang Temukan Kurma Berkutu dan Berjamur
Menurut Rustyawati, penggunaan formalin untuk mi basah berlatar belakang motif ekonomi. Di sisi lain, katanya, konsumen cenderung cuek akan komposisi bahan pangannya.
Faktor lainnya adalah efek jera belum terasa bagi pelaku akibat kecilnya denda ataupun masa kurungan. Buktinya, berapa penjual kembali mengulang kesalahan yang sama.
“Mungkin undang-undangnya kurang galak bagi mereka. Belum putusan maksimal yang diterapkan. Ditambah supply and demand masih berjalan dan arus perputaran ekonomi cukup tinggi,” katanya.
BBPOM sejatinya telah menawarkan berbagai solusi. Salah satunya beralih menggunakan mie kering.
Namun, jenis mi itu belum menjadi idola meski komposisi bahannya aman. Selain itu, jenis mi kriting juga memiliki masa layak konsumsi lebih lama.(dwi/mg1/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tip Memilih Makanan Aman dan Sehat ala BBPOM
Redaktur : Tim Redaksi