Hiksss..Ratusan Pejabat Pemkot Terancam Nasibnya

Selasa, 13 Desember 2016 – 12:28 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengeluhkan adanya kebijakan mengharuskan lulus sertifikasi Barang dan Jasa (barjas).

Pasalnya, bila tidak lulus sertifikasi, sesuai surat edaran yang diterima mereka harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri.

BACA JUGA: Inilah Eksepsi Lengkap Ahok di Depan Hakim

Imbasnya, ratusan pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam bakal kena jobless, jika hingga 31 Desember nanti mereka belum juga lulus dalam ujian sertifikasi Barjas.

Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini tercatat sebanyak sekitar 200 pejabat eselon IV belum lulus sertifikasi barjas.

BACA JUGA: Tangis Iringi Ahok Baca Eksepsi

“Saya jadi kepikiran, dan terbebani. Karena sudah dua kali belum lulus juga. Belum lagi setiap mengikuti barjas kami harus keluar uang Rp 3,6 juta,” ujar salah satu pejabat setingkat Kepala Seksi yang minta dirahasiakan identitasnya.

Menurutnya, hal itu menjadi beban tambahan bagi pejabat berkumis tipis ini.

BACA JUGA: Ruhut :Mohon Hakim di Muka Bumi ini Beri Keadilan Seadil-adilnya!

“Kan Barjas itu hanya untuk pelaksana kegiatan saja, jadi seharusnya tidak diwajibkan. Masa loyalitas kami selama puluhan tahun tidak dihargai, karena harus mengundurkan diri,” ujar wanita berhijab ini.

Sementara itu Asisten Daerah (Asda III) Dadang Hidayat mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan kepala daerah.

“Karena keinginan Walikota para pejabat harus memiliki kualitas yang baik dalam menjalankan tugas untuk mensukseskan program kepala daerah,” katanya.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu perjuangan bagi para pejabat.

“Karena ada pejabat yang sampai 13 kali belum juga lulus. Namun hal ini harus kami ikuti sebab demi kemajuan Kota Bekasi,” ujarnya.(and/rbs/gob/chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Sebut Ahok Sengaja Pakai Almaidah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler