Tangis Iringi Ahok Baca Eksepsi

Selasa, 13 Desember 2016 – 10:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuku T Purnama. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama telah menyandang status terdakwa. Ahok -sapaan akrabnya- mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12) sebagai terdakwa penodaan agama.

Ahok pun langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Suasana haru menyertai pembacaan eksepsi.

BACA JUGA: Ruhut :Mohon Hakim di Muka Bumi ini Beri Keadilan Seadil-adilnya!

Ahok membaca eksepsi sembari meneteskan air mata. Dia merasa tak mungkin melakukan perbuatan yang dianggap menista Islam.

"Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam. Karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya," ujarnya.

BACA JUGA: Jaksa Sebut Ahok Sengaja Pakai Almaidah

Ahok menuturkan, kedua orang tua angkatnya beragama Islam. Kecintaan kedua orang tua angkat mantan bupati Belitung Timur itu juga sangat berbekas sampai hari ini.

Apalagi, kata Ahok, dirinya sewaktu kuliah strata dua di Universitas Prasetya Mulya juga dibiayai oleh kakak angkatnya yang bernama Haji Analta Amir. Karenanya, Ahok menegaskan bahwa dirinya menghormati Islam karena sudah banyak muslim yang berjasa padanya.

BACA JUGA: Aduh, Massa di Depan PN Jakut Mulai Kecewa

Ahok pun menganggap dakwaan penodaan agama telah menempatkannya sebagai orang yang tak tahu terima kasih. "Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islamnya sangat taat," katanya sembari sesekali menyeka air matanya.(uya/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Ahok: Massa Membeludak, Layar Lebar Belum Ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler