Hilangkan Transaksi, Pemerintah Harus Tentukan Tarif Izin Lokasi

Minggu, 26 April 2015 – 14:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti ELSAM Andi Muttaqien mengatakan, tidak adanya skema pengawasan yang jelas dari pemerintah menjadi salah satu penyebab timbulnya dinamika perkebunan sawit.

Menurut Andi, pemerintah seharusnya transparan berkaitan dengan izin lokasi. Yakni, membuat tarif untuk mendapatkan izin lokasi. "Dibuat harga per meter Rp 200 ribu atau Rp 300 ribu. Itu tidak pernah ada," kata Andi dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (26/4).

BACA JUGA: Pengamat Sebut DPR Malu Cabut Hak Angket Menkumham

Tidak adanya penentuan tarif yang jelas menyebabkan terjadinya transaksi terkait izin lokasi. "Transaksi antara pengusaha dengan  pemda. Karena penerbit izin dari pemda," ucap Andi.

Dia menambahkan, pengawasan juga perlu dilakukan ketika perusahaan sudah mendapatkan izin lokasi sampai hak guna usaha. Namun sampai saat ini, Kementerian Pertanian tidak dapat mengawasi lahan yang ditanam.

BACA JUGA: Kasus Gratifikasi BG Terancam Dihentikan

"Lahan yang ditanami melebihi izin usaha perkebunan. Di Undang-undang Perkebunan terbaru pengawasan perkebunan sangat lemah," tandas Andi. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Pesan Mengharukan Mary Jane untuk Kedua Buah Hatinya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Mary Jane Kepada Para Saudaranya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler