Hina Alquran di Instagram, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 31 Oktober 2018 – 14:21 WIB
Alquran. Foto: int/republika

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pemuda berinisial MS (21).

Dia dibekuk karena mengunggah konten penghinaan agama Islam di media sosial Instagram dan Facebook.

BACA JUGA: Diduga Ejek Alquran, Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim

Selain menghina, MS mencantumkan kata-kata yang bernada provokatif dalam konten unggahannya.

"Pelaku ini adalah penyebar ujaran kebencian yang menghina ulama dan agama Islam, kepala negara beserta lembaga pemerintahan melalui akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar_ ," ujar Karopenmas Karo Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Rabu (31/10).

BACA JUGA: Ahok: Maaf Karena Saya Sudah Mengganggu Keamanan

MS ditangkap di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (30/10) sekitar pukul 19.25 Wita.

Kepada polisi, MS mengaku melakulan perbuatannya karena marah dengan teman sekelasnya di program pendidikan Kejar Paket B kelas 8.

BACA JUGA: Fyuh..Kasus Ahok Hampir di Babak Final

"Pelaku marah kepada teman satu kelasnya yang berinisial P, sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu, atas nama IP. Supaya temannya P ketakutan karena pacarnya ditangkap polisi," jelas Dedi.

Dedi mengatakan MS saat ini diamankan dan diperiksa di Polda Kalsel. Selain itu, polisi menyita barang bukti seperti satu buah laptop, satu modem, sebuah ponsel dan sebuab akun @reza_hardiansyah_70.

Modus operandi MS, diceritakan Dedi, membuat dua akun Instagram palsu dengan nama akun @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071, menggunakan laptop miliknya.

"Pelaku awalnya melalui media sosial Facebook dengan nama Reza Hardiansyah dan mengarahkan netizen untuk melihat akun Instagram @rezahardiansyah7071 yang dibuatnya. Pelaku mengambil foto korban atas nama Agus Prasetiawan alias Reza Arbain melalui akun Facebook Putri aja Puput dan Eneng Eneng," jelas Dedi.

Setelah itu MS mengunduh foto tokoh agama di Kalimantan Selatan yaitu Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google.

Sementara nomor-nomor yang dipajang MS di akun Instagramnya adalah nomor-nomor yang diunduh dari media sosial Instagram seperti dari akun Deddy Corbuzier, Gen Halilintar, Polda Kalsel, Lambe Turah.

"Setelah viral ternyata ada permintaan konfirmasi dari Instagram namun karena pelaku lupa passwordnya maka tidak bisa dibuka lagi dan akun tersebut dihapus oleh Instagram," terang Dedi.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, salah satu konten yang diunggah MS di Instagram, yang dinilai menghina agama Islam dan berbau provokasi, adalah fotonya menginjak Alquran dengan kata-kata 'Emang pantas diinjak Alqurannya, keberatan? Hubungi nomor wa saya 085248800130'.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Yakin 3 Saksi ini Bisa Memutar Situasi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler