jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya hampir mendekati babak final.
Tahap pembuktian melalui rentetan pemeriksaan sudah selesai digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA JUGA: Ahok Ungkap Alasan Dirinya Selalu Bicara Blakblakan
Kini tinggal menunggu pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sikapnya jaksa bagaimana kita tunggu tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto dalam ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Kesal Banget, Ahok: Rizieq Itu Pembohong
Sesuai jadwal, lanjut Dwiarso, tuntutan akan dibacakan pada Selasa (11/4) pekan depan.
"Diperintahkan kepada jaksa untuk mulai besok sudah mencicil tuntutannya. Dan tanggal 11 diharapkan segera dibacakan," ucapnya.
BACA JUGA: Pak Ahok, Apa Hubungan Budi Daya Ikan dengan Almaidah?
Usai pembacaan tuntutan, Dwiarso akan mempersilahkan Ahok mengajukan pleidoi bersama kuasa hukumnya dan akan dibacakan pada dua pekan depan.
"Sidang hari ini (kemarin) ditunda minggu depan 11 April dengan agenda pembacaan tuntutan," tutup Dwiarso.
Seperti diketahui, kemarin merupakan tahap terakhir pembuktian Ahok bersalah atau tidak dalam kasus penodaan agama Islam.
Ahok dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim, jaksa maupun kuasa hukum serta ditambah pemaparan barang bukti. (uya/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Dibiarkan, Ahok Merasa Sangat Teraniaya
Redaktur & Reporter : Natalia